Gunakan platform ini untuk cek pajak kendaraan wilayah Bangka Belitung tanpa Nomor Rangka kendaraan sekalipun, selain itu kami juga menyediakan alternatif 3 (empat) lain untuk cek plat Babel via E-Samsat.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang biasa disingkat Babel, terletak di bagian timur Sumatra, Indonesia. Provinsi ini terdiri dari dua pulau utama, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung, serta beberapa pulau kecil di sekitarnya. Kota Pangkalpinang adalah ibu kota provinsi, sementara kota-kota lainnya seperti Tanjung Pandan dan Sungailiat serta kabupaten-kabupaten seperti Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung Timur melengkapi keanekaragaman wilayah ini. Bangka Belitung terkenal dengan keindahan alamnya, termasuk pantai-pantai yang memukau dan sumber daya alam yang melimpah.
Bangka Belitung memiliki mobilitas tinggi dengan jumlah kendaraan yang cukup banyak. Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, berbagai metode cek pajak kendaraan online telah disediakan. Berikut ini adalah beberapa cara untuk cek pajak kendaraan Bangka Belitung secara online.
Platform CekPajak.id menyediakan kemudahan bagi pemilik kendaraan di Bangka Belitung untuk mengecek pajak tanpa perlu memasukkan nomor rangka. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Aplikasi SIGNAL menyediakan informasi detail mengenai pajak kendaraan, termasuk notifikasi jatuh tempo dan fitur pembayaran online. Hal ini mempermudah pengguna dalam mengelola kewajiban pajak kendaraan mereka. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Untuk lebih memudahkan, ada juga aplikasi khusus untuk mengecek pajak kendaraan di Bangka Belitung yang tersedia di Google Play Store. Langkah-langkah penggunaannya adalah sebagai berikut:
Dengan menggunakan metode-metode di atas, masyarakat Bangka Belitung dapat dengan mudah mengecek status pajak kendaraan mereka secara online. Inovasi teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Bangka Belitung.
SAMSAT PANGKALPINANG | SAMSAT INDUK | JL. JENDRAL SUDIRMAN KEL.GABEK KEC.GABEK PANGKALPINANG |
SAMSAT BANGKA | SAMSAT INDUK | JL. AHMAD YANI JALUR DUA KEL.PARIT PADANG,KEC.SUNGAILIAT KAB BANGKA 33125 |
SAMSAT BANGKA TENGAH | SAMSAT INDUK | JL. BUNDARAN TAMAN IKAN, KOBA, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 33181, INDONESIA |
SAMSAT BANGKA BARAT | SAMSAT INDUK | KOMP. PERKANTORAN PEMDA DS. BELO LAUT KEC. MENTOK KAB. BANGKA BARAT, 33311 |
SAMSAT BANGKA SELATAN | SAMSAT INDUK | JL. KOLONG 2 KANTOR SAMSAT BASEL DEPAN SMAN 1 TOBOALI |
SAMSAT BELITUNG | SAMSAT INDUK | PERAWAS, KEC. TJ. PANDAN, KABUPATEN BELITUNG, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
SAMSAT BELITUNG TIMUR | SAMSAT INDUK | JL. RAYA MANGGAR - GANTUNG KOMPLEK PERKANTORAN TERPADU PEMKAB. BELTIM DS. PADANG KEC. MANGGAR KAB. BELTIM |
Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut: