{"id":3015,"date":"2026-07-29T23:09:11","date_gmt":"2026-07-29T16:09:11","guid":{"rendered":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/?p=3015"},"modified":"2026-07-29T23:09:13","modified_gmt":"2026-07-29T16:09:13","slug":"djp-bantah-hoaks-babinsa-memburu-data-pajak-di-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/djp-bantah-hoaks-babinsa-memburu-data-pajak-di-desa\/","title":{"rendered":"DJP Bantah Hoaks Babinsa Memburu Data Pajak di Desa"},"content":{"rendered":"<p><strong>Cekpajak.id<\/strong> &#8211; Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan informasi yang menyebutkan adanya pelibatan Babinsa untuk memburu data pajak sampai ke desa-desa tidak benar. Penjelasan resmi DJP ini disampaikan merespons beredarnya kabar di media sosial dan aplikasi pesan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.<\/p>\n<p>Hoaks tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap proses pengumpulan data dan pengawasan perpajakan, terutama di tingkat masyarakat desa. DJP merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi ketakutan atau salah tafsir tentang peran aparat kewilayahan dalam urusan perpajakan.<\/p>\n<p>DJP menegaskan bahwa aparat kewilayahan, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat desa, tidak pernah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan atau pengumpulan data perpajakan masyarakat. Seluruh kegiatan administrasi dan pengumpulan data perpajakan tetap menjadi kewenangan penuh pegawai DJP, sesuai regulasi yang berlaku.<\/p>\n<p>Moch. Luqman Hakim, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, menjelaskan bahwa keterlibatan unsur kewilayahan hanya untuk mendukung koordinasi, bukan sebagai pelaksana pemeriksaan atau pengumpulan data pajak. Dukungan tersebut sebatas memastikan tugas petugas pajak di lapangan berjalan tertib dan aman, bukan memperluas kewenangan aparat desa atau TNI-Polri dalam urusan pajak.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8\/PJ\/2026 yang sempat beredar bukanlah kebijakan baru yang memperluas kewenangan aparat kewilayahan dalam kegiatan perpajakan. Surat edaran itu hanya menyempurnakan tata cara kerja sama yang telah berjalan selama ini agar lebih seragam, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.<\/p>\n<p>&#8220;SE-8\/PJ\/2026 diterbitkan untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang telah berjalan selama ini agar lebih seragam, efektif, dan terdokumentasi dengan baik. Tidak ada penugasan kepada Babinsa atau aparat kewilayahan untuk melakukan pemeriksaan ataupun memburu data pajak masyarakat,&#8221; tegas Moch. Luqman Hakim.<\/p>\n<p>DJP juga menepis anggapan seolah-olah surat edaran tersebut memberikan akses atau kewenangan baru kepada aparat kewilayahan terhadap data pribadi masyarakat atau tugas pemeriksaan pajak. Seluruh layanan dan pengelolaan data serta informasi perpajakan tetap berada di tangan pegawai DJP, dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan jabatan dan perlindungan data wajib pajak.<\/p>\n<p>Dalam penjelasannya, DJP menyebutkan bahwa transformasi administrasi perpajakan saat ini justru mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, analisis data digital, dan pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan kepatuhan pajak. Pengawasan dilakukan lebih akurat dan efisien berdasarkan data yang dimiliki, bukan secara menyeluruh kepada seluruh wajib pajak.<\/p>\n<p>Langkah modernisasi ini juga tidak menambah kewajiban baru bagi masyarakat. Fokus DJP adalah meningkatkan kualitas data dan kepatuhan sukarela dari wajib pajak, bukan memperluas pemeriksaan atau penegakan di lapangan secara masif.<\/p>\n<p>&#8220;DJP terus berkomitmen menghadirkan administrasi perpajakan modern, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas data dan kepatuhan sukarela wajib pajak, bukan memperluas pemeriksaan,&#8221; tambah Luqman Hakim.<\/p>\n<p>Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, khususnya terkait kebijakan dan layanan perpajakan. DJP mengimbau masyarakat selalu mengakses informasi resmi melalui situs www.pajak.go.id, akun media sosial DJP, kantor pajak terdekat, atau layanan Kring Pajak 1500200.<\/p>\n<p>&#8220;Kami minta masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Cek selalu kebenaran kabar melalui kanal resmi DJP,&#8221; ujar Moch. Luqman Hakim dalam penegasan terbarunya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cekpajak.id &#8211; Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan informasi yang menyebutkan adanya pelibatan Babinsa untuk memburu<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3014,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[26],"tags":[48,46,47],"class_list":["post-3015","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-djp","tag-hoaks","tag-pajak","infinite-scroll-item"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3015","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3015"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3015\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3016,"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3015\/revisions\/3016"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3014"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3015"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3015"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cekpajak.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3015"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}