Layanan cek pajak kendaraan Jambi online via E-Samsat dengan hanya memasukan plat nomor kendaraan. Selain itu, bisa juga digunakan untuk cek plat Jambi secara praktis dan gratis
Hi Pajakers! Bagi Anda yang berasal dari Provinsi Jambi, mulai dari Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjab Barat, Tanjab Timur, Tebo, dan Kota Sungai Penuh saat ini Anda semua tidak perlu panik dan khawatir untuk mengecek pajak kendaraan baik motor maupun mobil dengan mudah secara online.
Pada kesempatan kali ini, kami hendak membagikan 3 (tiga) cara paling mudah untuk cek tagihan pajak kendaraan bermotor langsung melalui ponsel genggam dengan hanya bermodalkan paket internet pastinya. Penasaran bagaimana caranya? silahkan simak ulasan berikut ini.
Disini kami akan merekomendasikan Anda cara paling mudah terlebih dahulu melalui situs resmi CekPajak.id. Kami katakan termudah karena disini Anda hanya memerlukan Nomor Polisi kendaraan saja untuk bisa melakukan cek pajak kendaraannya.
Tidak jauh berbeda dengan layanan di CekPajak.id, hanya saja untuk cek plat kendaraan jambi di Jambisamsat.net lebih membutuhkan banyak data seperti: Nomor Polisi, Nama Pemilik, Tanggal Akhir PKB, Tanggal Akhir STNK. Sehingga dapat kami katakan cara kedua ini kurang praktis untuk diterapkan.
Selain melalui 2 situs tadi, Anda juga dapat melakukan cek pajak kendaraan khusus wilayah Jambi menggunakan aplikasi buat dari “nandafr” yang diberi nama J-Samsat Jambi. Dengan slogan “Cek Pajak Kendaraan Jadi Mudah“, semoga aplikasi ini benar-benar dapat memberikan dampak yang baik untuk masyarakat setempat.
SAMSAT KOTA JAMBI | SAMSAT INDUK | Jl. Gajah Mada No.23, Lb. Bandung, Kec. Jelutung, Kota Jambi, Jambi 36124 |
SAMSAT MUARO JAMBI | SAMSAT PEMBANTU | JL.Komplek perkantoran Bukit CInto Kenang Kec.sekernan Kab. Muaro Jambi, 36381 |
SAMSAT TANJAB TIMUR | SAMSAT INDUK | Jl. Gatot Subroto Kel. Nibung Putih, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, 36761 |
SAMSAT TANJAB BARAT | SAMSAT PEMBANTU | JL. BERINGIN KEL. TUNGKAL III KEC. TUNGKAL ILIR KAB. TANJUNG JABUNG BARAT, 36514 |
SAMSAT BATANGHARI | ||
SAMSAT TEBO | SAMSAT INDUK | JL. LINTAS TEBO - BUNGO KM. 12 DS. SUNGAI ALAI KEC. TEBO TENAH KAB. TEBO, 37571 |
SAMSAT BUNGO | SAMSAT PEMBANTU | JL. PROF SRI SOEDEWI, SH KEL. PASIR PUTIH KEC. RIMBO TENGAH KAB. BUNGO. 37211 |
SAMSAT MERANGIN | SAMSAT PEMBANTU | Jl. Jend. Sudirman Km. 3 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin, 37314 |
SAMSAT SAROLANGUN | SAMSAT PEMBANTU | Jl. Lintas Sumatra Km.05 Bernai Kec.Sarolangun Kab.Sarolangun, 37481 |
SAMSAT KERINCI | SAMSAT INDUK | Jl. Raya Semurup Desa Sawahan Jaya No. 40 RT. 02 Kec. Air Hangat Kab. Kerinci, 37161 |
Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut: