Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat

Anda yang tinggal di wilayah Jawa Barat, gunakan laman ini untuk cek pajak kendaraan Jabar secara online tanpa aplikasi. Ini juga bisa digunakan untuk cek plat ranmor tanpa no rangka sekalipun.

Silahkan masukkan data yang diperlukan

Cek Pajak Kendaraan Jabar

Membayar pajak merupakan kewajiban bagi semua pemilik kendaraan di setiap daerah, termasuk Jawa Barat. Namun terkadang, banyak diantara kita yang enggan karena malas mengantre. Itu dulu, sekarang tidak lagi demikian karena anda bisa cek kendaraan Jawa Barat online dengan beberapa metode yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini.

Seiring dengan canggihnya teknologi digital, hampir semua lini kehidupan semakin mudah. Semuanya serba online, yang artinya anda tidak perlu keluar rumah untuk melakukan atau mendapatkan sesuatu. Ini juga termasuk membayar pajak, anda bisa melakukannya hanya dengan mengakses situs, kirim SMS, dan bahkan menggunakan aplikasi.

Cek Pajak Kendaraan Jabar tanpa Nomor Rangka via CekPajak.id

Salah satu situs yang paling populer karena memberikan kemudahan dalam hal cek pajak kendaraan Jawa Barat online adalah CekPajak.id. Kelebihan situs ini yaitu anda tidak membutuhkan nomor rangka seperti halnya yang lain. Cara mengetahui informasi pajak dari website ini pun sangat mudah, cukup ikuti langkah sederhana yang kami siapkan berikut!

  1. Silahkan buka browser di HP atau laptop.
  2. Kunjungi situs CekPajak.id.
  3. Pilih Propinsi Jawa Barat.
  4. Masukkan nomor polisi atau plat kendaraan anda.
  5. Klik tombol Cek, lalu tunggu prosesnya hingga muncul informasi pada layar.

Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat via Website Bapenda

Selain situs yang disebutkan diatas, anda juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor via website Bapenda. Sama halnya dengan CekPajak.id, kali ini anda juga tidak membutuhkan nomor rangka. Situs ini resmi milik pemerintah Jabar yang dapat diakses untuk umum. Berikut adalah cara mendapatkan informasi pajak via website Bapenda.

  1. Buka browser pada perangkat, lebih disarankan menggunakan Google Chrome.
  2. Selanjutnya kunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  4. Pilih warna kendaraan anda.
  5. Centang tombol yang ada di bawahnya untuk verifikasi.
  6. Klik Lihat Info.

Cek Plat Ranmor Jabar lewat SAMBARA

SAMBARA merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bapenda, yang mana juga dapat digunakan untuk cek kendaraan Jawa Barat online. Jika diatas berupa situs, kali ini merupakan versi aplikasinya. Anda bisa download di Playstore jika menggunakan Android. Aplikasi ini digunakan lebih dari 5 juta pengguna, berikut cara mengeceknya!

  1. Download dan instal aplikasi SAMBARA terlebih dahulu.
  2. Kunjungi https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bapenda.sambara agar lebih mudah menemukannya.
  3. Jika sudah terpasang di HP, langsung saja buka aplikasinya.
  4. Di halaman utama, klik menu Info PKB.
  5. Isi nomor polisi pada kolom.
  6. Masukkan 5 digit angka terakhir rangka mesin.
  7. Tekan tombol Cek.

Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat via SMS dan WhatsApp

Cara berikutnya adalah mengirimkan pesan melalui SMS atau Whatsapp. Anda tidak memerlukan aplikasi atau mengunjungi situs tertentu dengan cara ini. Namun pastikan pulsa anda mencukupi karena kali ini tidak gratis. Tarif yang berlaku sesuai dengan pesan biasa, dan juga tergantung dari provider yang anda pakai.

  1. Buka layanan SMS.
  2. Ketik format esamsat[spasi]Nomor Plat Kendaraan[spasi]NIK.
  3. Contoh, esamsat D1234BBB 0987654321223.
  4. Kemudian kirim ke 0811-211-9211.

Aplikasi “SAPAWARGA APK” Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat

Selain SAMBARA yang dibahas diatas, aplikasi cek pajak kendaraan Jawa Barat online yang lain adalah SAPAWARGA. Tidak hanya untuk perangkat Android, namun juga bagi pengguna iPhone. Aplikasi ini dipakai jutaan warga Jabar untuk membantu mereka dalam mendapatkan informasi seputar pajak secara online dengan mudah.

  1. Buka toko aplikasi sesuai perangkat yang anda gunakan, yakni Appstore atau Playstore.
  2. Cari aplikasi yang bernama Sapawarga – Jabar Super Apps dan kemudian instal.
  3. Agar lebih mudah, kunjungi link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sapawarga.jds untuk pengguna Android, dan https://apps.apple.com/us/app/sapawarga-jabar-super-apps/id6443805562 bagi yang menggunakan iPhone.
  4. Setelah aplikasinya terpasang, silahkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  5. Verifikasi dengan kode OTP atau link yang dikirim.
  6. Jika berhasil, buka menu utama dan pilih Cek Kendaraan Saya.
  7. Masukkan nomor polisi dan informasi lain yang dibutuhkan.
  8. Klik tombol Kirim dan tunggu prosesnya.

Mengetahui informasi mengenai pajak memang sangat penting, paling tidak anda akan tahu berapa besar biaya yang dibutuhkan jika sudah datang waktu tempo. Kita sudah membahas bagaimana cara cek pajak kendaraan Jawa Barat online, dan semoga membantu. Selain pajak, penting juga mengecek kendaraan dan memastikannya dalam kondisi prima.

Daftar Lengkap Alamat Samsat Jawa Barat

SAMSAT BANDUNG TIMUR SAMSAT INDUK JL. SOEKARNO HATTA NO. 528 SEKEJATI KEC BUAH BATU KOTA BANDUNG KODE POS 40286
SAMSAT BANDUNG TENGAH SAMSAT INDUK JL. KAWALUYAAN RAYA JATISARI, KOTA BANDUNG KODE POS 40286
SAMSAT BANDUNG BARAT SAMSAT INDUK JL. PADJADJARAN NO. 88 KOTA BANDUNG KODE POS 40173
SAMSAT RANCAEKEK SAMSAT INDUK JL. KH. AHMAD SYADILI NO 66 DESA JELEGONG KEC RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG KODE POS 40394
SAMSAT SOREANG SAMSAT INDUK JL. RAYA GADING TUTUKA, KEL CINGCIN, KEC. SOREANG, KABUPATEN BANDUNG, JAWA BARAT 40921
SAMSAT SUMEDANG SAMSAT INDUK JL. PARIGI LAMA KELURAHAN SITU KEC. SUMEDANG UTARA KAB. SUMEDANG, KODE POS 45621
SAMSAT CIMAHI SAMSAT INDUK JL. JEND H. AMIR MACHMUD NO. 331A CIGUGUR TENGAH KEC. CIMAHI TENGAH KOTA CIMAHI, 40522
SAMSAT PADALARANG SAMSAT INDUK JL. RAYA CIMAREME NO. 203B CIMAREME KEC. NGAMPRAH KAB. BANDUNG BARAT, 40552
SAMSAT GARUT SAMSAT INDUK JL. SUHERMAN NO 53 KEL TAROGONG KEC TAROGONG KALER KAB GARUT, KODE POS 44151
SAMSAT CIREBON KOTA SAMSAT INDUK JL. PEMUDA NO.44 KEC. KESAMBI KOTA CIREBON
SAMSAT CIREBON SUMBER SAMSAT INDUK JL. SUNAN DRAJAT NO.11 KEL.SUMBER KEC.SUMBER KAB.CIREBON 45611
SAMSAT CIREBON CILEDUG SAMSAT PEMBANTU JL. RAYA KUNINGAN LOSARI KM 39.5 DS. BOJONGNEGARA KEC.CILEDUG KAB.CIREBON 45188
SAMSAT INDRAMAYU SAMSAT INDUK JL GATOT SUBROTO KEL KEPANDEAN KEC INDRAMAYU KAB INDRAMAYU 45214
SAMSAT INDRAMAYU HAURGEULIS SAMSAT PEMBANTU JL. JEND. SUDIRMAN NO. 1 KEL/ DS. SUNBERMULYA KEC. HAURGEULIS KAB. INDRAMAYU KODE POS (45188)
SAMSAT KUNINGAN SAMSAT INDUK JL ARUJI KARTAWINATA NO 8 KUNINGAN
SAMSAT MAJALENGKA SAMSAT INDUK JL. K.H. ABDUL HALIM NO.88 SIDAMUKTI MUNJUL KEC.MAJALENGKA KABUPATEN MAJALENGKA 45411
SAMSAT TASIKMALAYA SAMSAT INDUK JL. RAYA PAPAYAN DS SIRNAJAYA KEC SUKARAJA KAB TASIKMALAYA JAWABARAT 46183
SAMSAT CIAMIS SAMSAT INDUK JALAN JENDRAL SUDIRMAN NO 231 CIAMIS
SAMSAT PANGANDARAN SAMSAT INDUK JL. RAYA WONOHARJO KEC PANGANDARAN KAB PANGANDARAN
SAMSAT BANJAR SAMSAT INDUK JL. PAMONGKORAN BANJAR KOTA BANJAR JAWA BARAT
SAMSAT PALABUHANRATU SAMSAT INDUK JL. SUDIRMAN KOMP. PERKANTORAN PEMDA PALABUHANRATU KAB. SUKABUMI
SAMSAT CIBADAK SAMSAT INDUK JL. RAYA SUKABUMI KM 20 KEC. CIBADAK KAB SUKABUMI
SAMSAT SUKABUMI KOTA SAMSAT INDUK JL. MASJID NO 22 KEL. GUNUNG PARANG KEC. CIKOLE KOTA SUKABUMI
SAMSAT CIBADAK SUKABUMI KOTA SAMSAT INDUK JL. RAYA SUKABUMI KM 20 KEC. CIBADAK KAB SUKABUMI
SAMSAT CIANJUR SAMSAT INDUK JL DR MUWARDI NO 118 CIANJUR
SAMSAT SUBANG SAMSAT INDUK JLN. KS. TUBUN NO. 8 SUBANG 41211
SAMSAT CIBINONG SAMSAT INDUK JL RAYA JAKARTA BOGOR KM 50 KEL CIMANDALA KEC SUKARAJA KAB BOGOR
SAMSAT BOGOR KOTA SAMSAT INDUK JL. IR. H. JUANDA NO.4 BOGOR
SAMSAT KARAWANG SAMSAT INDUK JL. JENDERAL AHMAD YANI NO.98, NAGASARI, KEC. KARAWANG BAR., KARAWANG, JAWA BARAT 41314
SAMSAT PURWAKARTA SAMSAT INDUK JL. MEKARSARI I NO.33, PURWAMEKAR, KEC. PURWAKARTA, KABUPATEN PURWAKARTA, JAWA BARAT 41114
SAMSAT TASIKMALAYA KOTA SAMSAT INDUK JL. IR. H. JUANADA KOTA TASIKMALAYA 46151

Sering Ditanyakan

Berdasarkan Permendagri No. 23 Tahun 2011, terdapat 2 (dua) hal yang menjadi dasar perhitungan pengenaan PKB, yaitu NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

Pajak Kendaraan Bermotor mulai bisa Anda bayar 60 hari sebelum jatuh tempo. Idealnya Anda mulai membayar seminggu sebelum jatuh tempo.

Ada beberapa hal perbedaan antara pajak tahunan dan pajak 5 tahunan, dilihat dari waktu pengurusan, persyaratan, biaya, dan teknis pembayaran. Dilihat dari segi waktu pengurusan, pembayaran pajak tahunan relatif membutuhkan waktu lebih singkat dibandingkan dengan pajak 5 tahunan, karena pajak tahunan tidak ada pergantian STNK dan plat nomor. Dilihat dari persyaratannya, pajak 5 tahunan mewajibkan wajib pajak untuk membawa unit kendaraan dan BPKB aslinya, sementara pajak tahunan tidak. Dilihat dari biaya, tentu pajak 5 tahunan lebih mahal karena ada biaya administrasi tambahan untuk pembayaran PNBP STNK dan juga plat nomor / NRKB yang baru. Terakhir dari segi teknis, pembayaran pajak 5 tahunan wajib dilakukan di Samsat Induk tidak bisa di Samling, SIGNAL, dan jenis Samsat lainnya.

Ada beberapa syarat yang harus Anda lengkapi saat membayar pajak motor tahunan, antara lain: STNK Asli + Fotokopian, KTP Asli + Fotokopian, dan Surat Kuasa (apabila diwakili oleh seseorang yang ditunjuk).

Pembayaran pajak kendaraan bermotor WAJIB melampirkan KTP Asli atas nama STNK. Apabila KTP hilang, maka Anda dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk kemudian dibuatkan Surat Keterangan Hilang sebagai pengganti KTP Asli.

Membayar pajak kendaraan di Samsat tidak harus dilakukan oleh pemilik kendaraan. Apabila berhalangan hadir, maka dapat diwakili oleh orang yang ditunjuk dengan membawa Surat Kuasa bermaterai 6000. Surat Kuasa ini berisikan data Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa, dan identitas kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Apabila Anda ingin bayar pajak 5 tahunan, sesungguhnya kendaraan harus dihadirkan. Namun jika kendaraan berada di luar kota apa yang harus dilakukan? Solusinya adalah dengan melakukan cek fisik bantuan di Samsat terdekat. Dengan adanya Hasil Cek Fisik Kendaraan Bermotor dari yang sudah ditandatangani oleh petugas resmi cek fisik, Anda tidak perlu lagi membawa kendaraan saat membayar pajak 5 tahunan, cukup membawa dokumen itu saja.

Pajak kendaraan bermotor tahunan ditentukan oleh beberapa faktor seperti jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan, kapasitas mesin, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, dan fungsi kendaraan. Selain itu juga pengenaan tarif pajak tiap-tiap daerah berbeda karena diatur oleh Perda masing-masing Provinsi. Biasanya biaya pajak kendaraan bermotor nilainya yaitu 2% dari harga jual kendaraan tersebut dengan catatan Anda tidak terkena pajak progresif, yaitu tarif pajak yang meningkat karena memiliki lebih dari 1 kendaraan atas nama yang sama.

Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Terlambat 2 hari – 1 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 1/12
  • Terlambat 2 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 2/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 3 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 3/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 6 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 6/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 1 tahun: Denda = PKB  x 25 persen x 12/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 2 tahun: Denda = 2 x PKB  x 25 persen x 12/12 + Denda SWDKLLJ
  • Dan seterusnya.

Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu kebijakan / program dari pemerintah daerah untuk memberikan keringanan pajak, baik itu penghapus denda atau bahkan penghapusan pokok pajak yang mengalami tunggakan bagi pemilik kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak biasanya dikeluarkan setahun sekali oleh pemerintah daerah yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Gubernur.