Cek Pajak Kendaraan Kalimantan Selatan

Gunakan laman ini untuk mengecek pajak kendaraan Kalimantan Selatan secara online dengan mudah tanpa nomor rangka kendaraan, cukup dengan plat ranmor Kalsel saja semua informasi pajak akan tampil.

Silahkan masukkan data yang diperlukan

Cek Pajak Kendaraan Kalsel

Cek Pajak Kendaraan Kalsel Online tanpa No Rangka

Cara yang paling simpel adalah melalui situs CekPajak.id, Anda dapat melakukan pengecekan pajak ranmor tanpa memerlukan no rangka ataupun NIK.

  1. Buka dan kunjungi alamat berikut melalui browser Anda: https://cekpajak.id/kalimantan-selatan
  2. Cukup Anda memasukan plat nomor kendaraan saja di dalam form yang ada
    Contoh: DA1234XXX
  3. Klik tombol Cek, tunggu beberapa saat hingga informasi pajak kendaraan tampil di layar
  4. Silahkan Anda catat kapan pajak kendaraan Anda mati, lalu segera lakukan proses pembayaran pajak secara online melalui SIGNAL maupun secara offline melalui kantor Samsat Kalsel terdekat

Cek Pajak Kendaraan Kalimatan Selatan via Bakeuda Prov Kalsel

Bakeuda merupaka singkatan dari Badan Keuangan Daerah / Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan. Instansi ini juga menyediakan cara yang mudah untuk mengetahui informasi pajak kendaraan. Dimana fitur ini disematkan di dalam sebuah aplikasi yang diberikan nama Bapenda Prov Kalsel.

  1. Buka Play Store lalu silahkan cari dan download aplikasi yang diberikan nama Bapenda Prov Kalsel
  2. Untuk lebih pastinya silahkan klik link berikut ini: Aplikasi Bakeuda Kalsel Cek Pajak
  3. Buka aplikasi tersebut lalu pilih opsi “Info Pajak”
  4. Masukkan plat nomor yang ingin dicek pajaknya
  5. Lalu klik tombol Cek Pajak
  6. Tidak menunggu lama, maka akan ditampilkan Data Kendaraan dan Data Pajak yang dicari
  7. Selesai

Cek Informasi Pajak Kendaraan Kalsel via WhatsApp

Selanjutnya Anda juga dapat melakukan cek pajak kendaraan Kalsel dengan mudah melalui kontak WhatsApp CS dari Bakeuda Prov Kalsel.

  1. Hubungi kontak WhatsApp berikut: 08115110797 (CS Bapenda Prov Kalsel)
  2. Sampaikan salam lalu perkenalkan diri Anda terlebih dahulu
  3. Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk membantu cek pajak kendaraan wilayah Kalimantan Selatan
  4. Contoh pesan yang dapat Anda gunakan sebagai berikut:
    Ass Selamat Pagi Bapak/Ibu
    Perkenalkan nama saya [nama] ingin meminta bantuan Anda untuk melakukan pengecekan info pajak kendaraan yang saya miliki. Adapun identitas ranmor saya yaitu:
    – Nama Pemilik: [nama]
    – Nomor Polisi: [plat_nopol]
    Mohon sekiranya saya dibantu dalam hal cek besaran pajak kendaraan. Berikut juga saya lampirkan bukti kepemilikan kendaraan (lampirkan foto STNK kendaraan Anda)
  5. Tunggu beberapa saat hingga informasi yang Anda butuhkan diberikan oleh CS
  6. Selesai

Alamat Samsat Kalimatan Selatan Lengkap

SAMSAT BANJARMASIN I SAMSAT INDUK Jl. Jenderal Ahmad Yani No.99, Kecamatan Banjarmasin Timur, Pemurus Dalam, Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70235
SAMSAT BANJARMASIN II SAMSAT INDUK Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri RT.1 RW.1 No. 07 Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70123
SAMSAT TANBU SAMSAT INDUK JL. RAYA BATULICIN KM. 4,5 BATULICIN kode pos 72273
SAMSAT SEKAPUK SAMSAT PEMBANTU Desa Satui Barat Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu kode pos 72275
SAMSAT KOTABARU SAMSAT INDUK JL. RAYA STAGEN KM. 5 DESA SUNGAI TAIB Kab. KOTABARU 72114
SAMSAT SERONGGA SAMSAT PEMBANTU A. Yani KM. 292 Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru 72161
SAMSAT SENGAYAM SAMSAT PEMBANTU Sengayam Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru 72169
SAMSAT LONTAR SAMSAT PEMBANTU Raya Lontar Kec. Pulau Laut Barat Kab. Kotabaru 72153
SAMSAT TALA SAMSAT INDUK JL. A. YANI KM. 6 NO. 66 DESA PANGGUNG KEC. PELAIHARI KODE POS 70815
SAMSAT KEC. KINTAP SAMSAT PEMBANTU JL. A YANI KM. 1 DS. KINTAPURA KEC. KINTAP KODE POS 70883
SAMSAT TABALONG SAMSAT INDUK JL. A. YANI DESA MABURAI KEC. M.PUDAK KAB. TABALONG KODE POS 71571
SAMSAT BANJAR SAMSAT INDUK JL. JEND. A. YANI KM.37.5 BANJARBARU KODE POS 70714
SAMSAT TAPIN SAMSAT INDUK JL. BRIGJEND H. HASAN BASRI KM. 3,5 RANTAU BITAHAN KEC.LOKPAIKAT KAB.TAPIN KODE POS 71154
SAMSAT BATOLA SAMSAT INDUK JL. JEND SUDIRMAN NO. 68 KEC.MARABAHAN KAB.BARITO KUALA KODEPOS 70513
SAMSAT HANDIL BAKTI SAMSAT PEMBANTU JL TRANS KALIMANTAN KM.2 KEC. ALALAK KAB. BARITO KUALA KODE POS 70582
SAMSAT BANJARBARU SAMSAT INDUK JL. PANGERAN SURIANSYAH NO. 9 BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN KODE POS 70714
SAMSAT BALANGAN SAMSAT INDUK JL. A. YANI KM. 2 BATU PIRING KEC. PARINGIN SELATAN KAB. BALANGAN KODE POS 71617
SAMSAT KEC. JUAI SAMSAT PEMBANTU Jl. Setia Karsa No. 03 Kel. Mungkur Uyam Kec. Juai Kab. Balangan Kode Pos 71665
SAMSAT HST SAMSAT INDUK JL. ABDUL MUIS RIDHANI NO. 46 KEL. MANDINGIN KEC. BARABAI KAB. HST KALSEL 71315
SAMSAT HSU SAMSAT INDUK JL. MUJAHIRIN NO. 172 AMUNTAI KODE POS 71414 KEC.AMUNTAI TENGAH KAB.HULU SUNGAI UTARA 71414
SAMSAT HSS SAMSAT INDUK JALAN JEND SUDIRMAN KM 3,5 RT2 RW1 DESA KARASIKAN KEC SUNGAI RAYA, KANDANGAN, KALIMANTAN SELATAN, INDONESIA 71217
SAMSAT NEGARA SAMSAT PEMBANTU JALAN INPERS , DESA TUMBUKAN BANYU KEC DAHA SELATAN,(BUNDARAN LUKAH) KAB HSS KODE POS 71253

Sering Ditanyakan

Berdasarkan Permendagri No. 23 Tahun 2011, terdapat 2 (dua) hal yang menjadi dasar perhitungan pengenaan PKB, yaitu NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

Pajak Kendaraan Bermotor mulai bisa Anda bayar 60 hari sebelum jatuh tempo. Idealnya Anda mulai membayar seminggu sebelum jatuh tempo.

Ada beberapa hal perbedaan antara pajak tahunan dan pajak 5 tahunan, dilihat dari waktu pengurusan, persyaratan, biaya, dan teknis pembayaran. Dilihat dari segi waktu pengurusan, pembayaran pajak tahunan relatif membutuhkan waktu lebih singkat dibandingkan dengan pajak 5 tahunan, karena pajak tahunan tidak ada pergantian STNK dan plat nomor. Dilihat dari persyaratannya, pajak 5 tahunan mewajibkan wajib pajak untuk membawa unit kendaraan dan BPKB aslinya, sementara pajak tahunan tidak. Dilihat dari biaya, tentu pajak 5 tahunan lebih mahal karena ada biaya administrasi tambahan untuk pembayaran PNBP STNK dan juga plat nomor / NRKB yang baru. Terakhir dari segi teknis, pembayaran pajak 5 tahunan wajib dilakukan di Samsat Induk tidak bisa di Samling, SIGNAL, dan jenis Samsat lainnya.

Ada beberapa syarat yang harus Anda lengkapi saat membayar pajak motor tahunan, antara lain: STNK Asli + Fotokopian, KTP Asli + Fotokopian, dan Surat Kuasa (apabila diwakili oleh seseorang yang ditunjuk).

Pembayaran pajak kendaraan bermotor WAJIB melampirkan KTP Asli atas nama STNK. Apabila KTP hilang, maka Anda dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk kemudian dibuatkan Surat Keterangan Hilang sebagai pengganti KTP Asli.

Membayar pajak kendaraan di Samsat tidak harus dilakukan oleh pemilik kendaraan. Apabila berhalangan hadir, maka dapat diwakili oleh orang yang ditunjuk dengan membawa Surat Kuasa bermaterai 6000. Surat Kuasa ini berisikan data Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa, dan identitas kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Apabila Anda ingin bayar pajak 5 tahunan, sesungguhnya kendaraan harus dihadirkan. Namun jika kendaraan berada di luar kota apa yang harus dilakukan? Solusinya adalah dengan melakukan cek fisik bantuan di Samsat terdekat. Dengan adanya Hasil Cek Fisik Kendaraan Bermotor dari yang sudah ditandatangani oleh petugas resmi cek fisik, Anda tidak perlu lagi membawa kendaraan saat membayar pajak 5 tahunan, cukup membawa dokumen itu saja.

Pajak kendaraan bermotor tahunan ditentukan oleh beberapa faktor seperti jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan, kapasitas mesin, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, dan fungsi kendaraan. Selain itu juga pengenaan tarif pajak tiap-tiap daerah berbeda karena diatur oleh Perda masing-masing Provinsi. Biasanya biaya pajak kendaraan bermotor nilainya yaitu 2% dari harga jual kendaraan tersebut dengan catatan Anda tidak terkena pajak progresif, yaitu tarif pajak yang meningkat karena memiliki lebih dari 1 kendaraan atas nama yang sama.

Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Terlambat 2 hari – 1 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 1/12
  • Terlambat 2 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 2/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 3 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 3/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 6 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 6/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 1 tahun: Denda = PKB  x 25 persen x 12/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 2 tahun: Denda = 2 x PKB  x 25 persen x 12/12 + Denda SWDKLLJ
  • Dan seterusnya.

Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu kebijakan / program dari pemerintah daerah untuk memberikan keringanan pajak, baik itu penghapus denda atau bahkan penghapusan pokok pajak yang mengalami tunggakan bagi pemilik kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak biasanya dikeluarkan setahun sekali oleh pemerintah daerah yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Gubernur.