Cekpajak.id – Perbedaan pajak tahunan dan 5 tahunan bukan hanya dari segi waktunya saja, namun ada beberapa lainnya yang perlu anda ketahui. Biasanya, pemilik kendaraan tidak tahu akan hal ini karena minimnya informasi. Maka dari itulah pada kesempatan kali ini kita akan bahas lebih detail apa saja perbedaan yang dimaksud dan bagaimana mengurusnya.
Pajak merupakan salah satu kewajiban pemilik kendaraan bermotor yang harus dibayarkan jika sudah jatuh tempo. Biayanya bermacam-macam, tergantung dari banyak faktor. Contoh adalah sepeda motor, mobil, truk, atau jenis lainnya. Selain itu, tahun pembuatan juga berpengaruh, demikian juga dengan berapa besar CC atau tenaga kendaraan bermotor.
Pada umumnya, kita hanya mengetahui pajak tahunan yang disebut juga sebagai pajak STNK. Setiap tahun jika sudah jatuh tempo, pemilik kendaraan wajib membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun sebenarnya ada lagi jenis pajak yang wajib dibayar, yakni pajak 5 tahunan yang keduanya memiliki perbedaan yang akan kita bahas berikut!
Baca Juga: Kode Plat Nomor Kendaraan Indonesia Lengkap
Syarat Perpanjangan Pajak Tahunan dan 5 Tahunan
Sebelum mengetahui perbedaan pajak tahunan dan 5 tahunan, alangkah lebih baiknya jika anda memahami apa saja persyaratannya. Ini sangat penting, supaya anda tidak ditolak saat membayar pajak atau memperpanjang STNK. Sebenarnya tidak banyak perbedaan yang dimaksud, untuk dokumen yang disiapkan hampir sama. Berikut ulasan selengkapnya!
Syarat Pajak Tahunan
Mungkin sudah banyak yang mengetahui apa saja syarat pajak tahunan karena seringkali pemilik kendaraan mengurus sendiri. Pembayaran ini bisa dilakukan melalui kantor Samsat setempat atau memanfaatkan Samsat keliling. Jika tidak terlambat, anda dapat membayar langsung tanpa denda setelah memenuhi persyaratan berikut!
- Kartu identitas asli berupa KTP.
- Membawa STNK asli.
- Surat Kuasa apabila diwakilkan.
- Bukti pelunasan PKB (BBN-KB) dan SWDKLLJ.
Syarat Pajak 5 Tahunan
Bukan berarti setelah anda membayar pajak tahunan sudah bebas dari kewajiban, masih ada lagi yang menjadi beban pemilik kendaraan. Tentu yang dimaksud adalah membayar pajak 5 tahunan. Salah satu perbedaan pajak tahunan dan 5 tahunan yakni terletak pada syaratnya. Untuk kali ini, anda wajib memenuhi persyaratan berikut ini!
- Kartu identitas atau KTP.
- STNK asli.
- BPKB asli.
- Surat kuasa apabila diwakilkan
- Cek fisik kendaraan yang dilakukan pihak Samsat.
Perbedaan Pajak Tahunan dan 5 Tahunan dari Segi Pembayaran
Selain terletak pada syarat yang dibutuhkan, perbedaan lainnya adalah dari segi cara membayarnya. Jika pajak tahunan bisa dilakukan melalui Samsat keliling atau kantor yang ditunjuk, untuk pajak 5 tahunan tidak demikian. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasan yang kami rangkum dari berbagai sumber berikut!
Cara Membayar Pajak Tahunan
Seperti yang disinggung tadi, perbedaan pajak tahunan dan 5 tahunan yang lainnya adalah dari segi pembayaran. Untuk tahunan tidak terlalu sulit, juga tidak terlalu lama dibanding pajak 5 tahunan. Anda tidak hanya bisa membayar melalui kantor Samsat, namun juga lainnya. Berikut cara selengkapnya!
- Bawa semua syarat yang disebutkan diatas dan kemudian pergi ke kantor Samsat.
- Cek dan memasukkan data ke sistem ERI.
- Penetapan PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ.
- Pembayaran PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ.
- Pencetakan SKPD pajak.
- Pengesahan STNK.
- Penyerahan STNK.
Cara Membayar Pajak 5 Tahunan
Sedikit lebih sulit dan ribet dibandingkan pajak tahunan, pajak 5 tahunan harus membawa dokumen lebih lengkap. Kondisi fisik kendaraan pun harus dicek terlebih dahulu, apakah masih layak jalan atau tidak. Selain itu, pembayaran pajak ini hanya dapat dilakukan di kantor Samsat, berikut langkahnya!
- Bawa semua dokumen yang dibutuhkan, lalu pergi ke kantor Samsat.
- Periksa dan teliti apakah nama dan data pada STNK dengan BPKB sama.
- Cek fisik kendaraan, diantaranya nomor rangka, nomor mesin, dan kelengkapan kendaraan.
- Pemeriksaan hasil tes fisik kendaraan.
- Cek dan pemasukan data ke sistem ERI.
- Penetapan PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ.
- Selanjutnya silahkan dibayar sesuai dengan tagihan yang tertera.
- Anda akan mendapatkan STNK yang sudah dicetak.
Itulah yang dapat kami sampaikan mengenai perbedaan pajak tahunan dan 5 tahunan untuk kendaraan bermotor. Jika anda menyimak semua penjelasan diatas, tentunya paham bahwa perbedaan yang dimaksud tidak hanya dari segi waktu. Selain itu, syarat dan tatacara pembayaran juga berbeda sesuai yang dijelaskan diatas.