Cek Pajak Kendaraan Sumatera Utara

Gunakan layanan pada portal CekPajak untuk melakukan cek pajak kendaraan Sumut secara online dengan praktis tanpa membutuhkan nomor rangka kendaraan maupun NIK KTP.

Silahkan masukkan data yang diperlukan

Cek Pajak Kendaraan Sumut Online

Tanpa perlu mengantre, cek pajak kendaraan Sumatera Utara online dapat dilakukan dengan berbagai cara. Anda bisa menggunakan situs CekPajak.id, via Bapenda, aplikasi, dan bahkan SMS. Semua metode diatas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun jika dibandingkan dengan cara offline tentunya jauh lebih menguntungkan.

Sudah semestinya bagi pemilik kendaraan mengetahui informasi mengenai pajak dan juga wajib membayarnya. Namun karena alasan harus antre lama, biasanya banyak yang enggan untuk melakukan pembayaran. Kali ini tidak ada alasan lagi, karena ada berbagai cara yang dapat dilakukan. Sangat mudah, bahkan anda bisa melakukannya sendiri dimana saja dan kapan saja.

Cek Pajak Kendaraan Sumut tanpa Nomor Rangka via CekPajak.id

Sesuai namanya, CekPajak.id merupakan salah satu situs yang menyediakan layanan informasi mengenai pajak. Hampir mencakup semua wilayah di Indonesia, jadi tidak perlu khawatir meski anda tinggal di pelosok yang jauh dari Samsat setempat. Cara cek pajak kendaraan Sumut tanpa nomor rangka via CekPajak.id pun mudah, berikut langkahnya!

  1. Buka browser andalan anda, bisa menggunakan HP atau laptop sesuai kebutuhan.
  2. Kunjungi situs CekPajak.id.
  3. Di halaman utama situs, cari Propinsi Sumatera Utara dan klik tombol Cek Pajak di bawahnya.
  4. Masukkan data yang diperlukan, yakni nomor polisi sesuai format yang ditentukan.
  5. Pastikan benar, kemudian klik tombol Cek.
  6. Tunggu sebentar, informasi pajak akan muncul apabila anda memasukkan data dengan benar.

Cek Pajak Kendaraan Online via Bapenda Sumut

Setiap daerah memiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang salah satu tugasnya yaitu mengurusi masalah pajak. Sumatera Utara juga ada, anda bisa mengecek melalui situs resmi mereka. Caranya pun mudah, hanya saja kali ini anda memerlukan nomor rangka kendaraan. Berikut adalah cara cek pajak kendaraan Sumatera Utara online via Bapenda!

  1. Kunjungi situs resmi Bapenda Sumut melalui browser di HP atau laptop.
  2. Di halaman utama website, masukkan data nomor plat kendaraan sesuai format.
  3. Bagian kolom bawah silahkan isi 5 digit terakhir nomor rangka.
  4. Masukkan kode chaphtcha yang ditampilkan untuk proses verifikasi.
  5. Klik tombol Cari, lalu tunggu informasi seputar pajak yang muncul.

Aplikasi Cek Pajak Kendaraan e-Samsat Sumut Bermartabat

Tidak menutup kemungkinan bahwa situs diatas tidak dapat diakses karena banyaknya pengguna. Jangan khawatir, karena masih ada cara lain yang dapat anda lakukan dan dijamin juga mudah. Salah satunya adalah via aplikasi, yang mana bisa didapatkan dari Playstore. Aplikasi ini gratis, berikut cara selengkapnya yang dapat anda ikuti!

  1. Buka aplikasi Google Playstore di HP.
  2. Pada kolom pencarian, ketik e-Samsat Sumut Bermartabat.
  3. Anda juga bisa mengunjungi link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.banksumut.samsatmobile agar lebih cepat dan mudah.
  4. Klik tombol Instal dan tunggu sampai selesai.
  5. Setelah aplikasinya berhasil terpasang, silahkan dibuka dan tunggu hingga loading selesai.
  6. Klik Info Kendaraan di halaman utama aplikasi.
  7. Masukkan nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan NIK pada kolom yang tersedia.
  8. Selanjutnya klik tombol Cari Kendaraan.
  9. Tunggu proses pencarian selesai, infromasi pajak kendaraan akan tampil di layar HP.

Cek Informasi Pajak Kendaraan Sumatera Utara via SMS

Cara cek informasi pajak kendaraan Sumatera Utara online juga bisa dilakukan via SMS. Keuntungan menggunakan metode ini tidak lain adalah tanpa perlu koneksi internet. Namun sebagai gantinya, anda harus menyediakan pulsa yang cukup. Tidak mahal tentunya, karena tarif berlaku sesuai dengan ketentuan provider yang anda pakai, baik Telkomsel, Indosat, dan lainnya.

  1. Buka layanan SMS di HP, anda bisa menggunakan semua HP dan tidak harus ponsel pintar seperti Android atau iPhone.
  2. Pada kolom teks, ketik format Info[spasi]Nomor Kendaraan[spasi]Warna kendaraan.
  3. Contoh, Info BK 1234 GLS Merah.
  4. Kemudian pada kolom teks, masukkan nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.
  5. Selanjutnya tinggal tekan kirim dan tunggu balasan yang berisi informasi mengenai pajak kendaraan anda.

Kecanggihan teknologi semakin memudahkan kita dalam segala hal. Lebih cepat, praktis, dan efisien, termasuk untuk cara cek kendaraan Sumatera Utara online. Setidaknya, ada 4 cara yang dapat anda lakukan sesuai yang kami jelaskan diatas. Silahkan pilih metode mana yang dianggap paling mudah, apakah via SMS, aplikasi, situs Bapenda, atau CekPajak.id.

Alamat Samsat Sumatera Utara Lengkap

SAMSAT MEDAN UTARA INDUK Jln. Putri Hijau No.14 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat, Kota Medan 20231;
SAMSAT MEDAN SELATAN INDUK Jln. Sisingamangaraja Km. 5 No.10 Kec. Medan Kota, Kota Medan 20217;
SAMSAT SEI REMPAH INDUK Jln. Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara 20997;
SAMSAT LUBUK PAKAM INDUK Jln. Tirta Deli, Tj. Garbus Satu, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20518;
SAMSAT STABAT INDUK Jln. T. Umar No.1, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811;
SAMSAT PANGKALAN BRANDAN PEMBANTU Jln. Wahidin, Brandan Barat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20881;
SAMSAT BALIGE INDUK Jln. Somba Debata No.1, Balige III, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara 22312;
SAMSAT KISARAN INDUK Jln. Lintas Sumatra, Kisaran Naga, Kec. Kisaran Tim, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21216;
SAMSAT GUNUNG SITOLI INDUK Jln. Ampera Mudik, Pasar Gunung Sitoli, Kota Gn. Sitoli, Sumatera Utara 22815;
SAMSAT TELUK DALAM INDUK Jln. Teluk Hilitobara, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara 22865;
SAMSAT TARUTUNG INDUK Jln. Hutatoruan V, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara 22411;
SAMSAT SIBOLGA INDUK Jln. DR. FL. Tobing, No. 36, Sibolga Kota Beringin, Sumatera Utara 22521;
SAMSAT SALAK INDUK Jln. Salak II, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara 22272;
SAMSAT LIMA PULUH INDUK Jln. Lima Puluh Kota, Kec. Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21255.
SAMSAT TEBING TINGGI INDUK Jln. Mayjen Sutoyo, Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998;
SAMSAT PERDAGANGAN INDUK Jln. Perdagangan I, Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21184;
SAMSAT RANTAU PARAPAT INDUK Jln. Ujung Bandar, Rantau Sel., Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21412;
SAMSAT AEK KANOPAN PEMBANTU Jln. Angkatan Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara 21273;
SAMSAT KOTA PINANG PEMBANTU Jln. Lintas Sumatra No.16, Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara 21464;
SAMSAT PEMATANG SIANTAR INDUK Jln. Sangnawaluh No.6, Siopat Suhu, Kec. Siantar Tim, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21151;
SAMSAT DOLOK SANGGUL INDUK Jln. Purba Dolok, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara 22457;
SAMSAT BINJAI INDUK Jl. Soekarno Hatta No.30, Dataran Tinggi, Kec. Binjai Tim., Kota Binjai, Sumatera Utara 20735;
SAMSAT KABANJAHE INDUK Jln. Veteran, Sumber Mufakat, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara 22152;
SAMSAT PANDAN INDUK Jln. Sibuluan Nauli, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22616;
SAMSAT PANGURURAN INDUK Jln. Pasar Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara 22392;
SAMSAT SIDIKALANG INDUK Jln. Batang Beruh, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara 22218;
SAMSAT PADANG SIDEMPUAN INDUK Jln. Wek V, Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711;
SAMSAT SIPIRIOK INDUK Jln. Ri Nabolak, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 22742;
SAMSAT GUNUNG TUA PEMBANTU Jln. Kota Pinang - Gunung Tua Julu, Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753;
SAMSAT PANYABUNGAN INDUK Jln. Dalan Lidang, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22977;
SAMSAT SIBUHUAN PADANG LAWAS (PENGEMBANGAN BARU) PEMBANTU Jln. Sisingamangaraja, Pasar Sibuhuan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763;
SAMSAT TANJUNG BALAI INDUK Jln. Karya, Tj. Balai, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21342;
SAMSAT NATAL PEMBANTU Jln. Parbangunan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22977;

Sering Ditanyakan

Berdasarkan Permendagri No. 23 Tahun 2011, terdapat 2 (dua) hal yang menjadi dasar perhitungan pengenaan PKB, yaitu NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

Pajak Kendaraan Bermotor mulai bisa Anda bayar 60 hari sebelum jatuh tempo. Idealnya Anda mulai membayar seminggu sebelum jatuh tempo.

Ada beberapa hal perbedaan antara pajak tahunan dan pajak 5 tahunan, dilihat dari waktu pengurusan, persyaratan, biaya, dan teknis pembayaran. Dilihat dari segi waktu pengurusan, pembayaran pajak tahunan relatif membutuhkan waktu lebih singkat dibandingkan dengan pajak 5 tahunan, karena pajak tahunan tidak ada pergantian STNK dan plat nomor. Dilihat dari persyaratannya, pajak 5 tahunan mewajibkan wajib pajak untuk membawa unit kendaraan dan BPKB aslinya, sementara pajak tahunan tidak. Dilihat dari biaya, tentu pajak 5 tahunan lebih mahal karena ada biaya administrasi tambahan untuk pembayaran PNBP STNK dan juga plat nomor / NRKB yang baru. Terakhir dari segi teknis, pembayaran pajak 5 tahunan wajib dilakukan di Samsat Induk tidak bisa di Samling, SIGNAL, dan jenis Samsat lainnya.

Ada beberapa syarat yang harus Anda lengkapi saat membayar pajak motor tahunan, antara lain: STNK Asli + Fotokopian, KTP Asli + Fotokopian, dan Surat Kuasa (apabila diwakili oleh seseorang yang ditunjuk).

Pembayaran pajak kendaraan bermotor WAJIB melampirkan KTP Asli atas nama STNK. Apabila KTP hilang, maka Anda dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk kemudian dibuatkan Surat Keterangan Hilang sebagai pengganti KTP Asli.

Membayar pajak kendaraan di Samsat tidak harus dilakukan oleh pemilik kendaraan. Apabila berhalangan hadir, maka dapat diwakili oleh orang yang ditunjuk dengan membawa Surat Kuasa bermaterai 6000. Surat Kuasa ini berisikan data Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa, dan identitas kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Apabila Anda ingin bayar pajak 5 tahunan, sesungguhnya kendaraan harus dihadirkan. Namun jika kendaraan berada di luar kota apa yang harus dilakukan? Solusinya adalah dengan melakukan cek fisik bantuan di Samsat terdekat. Dengan adanya Hasil Cek Fisik Kendaraan Bermotor dari yang sudah ditandatangani oleh petugas resmi cek fisik, Anda tidak perlu lagi membawa kendaraan saat membayar pajak 5 tahunan, cukup membawa dokumen itu saja.

Pajak kendaraan bermotor tahunan ditentukan oleh beberapa faktor seperti jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun pembuatan, kapasitas mesin, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, dan fungsi kendaraan. Selain itu juga pengenaan tarif pajak tiap-tiap daerah berbeda karena diatur oleh Perda masing-masing Provinsi. Biasanya biaya pajak kendaraan bermotor nilainya yaitu 2% dari harga jual kendaraan tersebut dengan catatan Anda tidak terkena pajak progresif, yaitu tarif pajak yang meningkat karena memiliki lebih dari 1 kendaraan atas nama yang sama.

Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Terlambat 2 hari – 1 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 1/12
  • Terlambat 2 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 2/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 3 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 3/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 6 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 6/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 1 tahun: Denda = PKB  x 25 persen x 12/12 + Denda SWDKLLJ
  • Terlambat 2 tahun: Denda = 2 x PKB  x 25 persen x 12/12 + Denda SWDKLLJ
  • Dan seterusnya.

Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu kebijakan / program dari pemerintah daerah untuk memberikan keringanan pajak, baik itu penghapus denda atau bahkan penghapusan pokok pajak yang mengalami tunggakan bagi pemilik kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak biasanya dikeluarkan setahun sekali oleh pemerintah daerah yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Gubernur.