Gunakan platform ini untuk cek pajak kendaraan wilayah NTB tanpa Nomor Rangka kendaraan sekalipun, selain itu kami juga menyediakan alternatif 3 (empat) lain untuk cek plat NTB via E-Samsat.
Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi ini terdiri dari dua pulau utama, yaitu Lombok dan Sumbawa, serta beberapa pulau kecil di sekitarnya. Kota-kota besar di NTB meliputi Mataram sebagai ibu kota provinsi, dan kota-kota lainnya seperti Bima dan Sumbawa Besar. Selain itu, NTB juga memiliki beberapa kabupaten seperti Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Dompu. Sebagai daerah dengan mobilitas tinggi, pemeriksaan pajak kendaraan bermotor menjadi kebutuhan penting bagi warganya.
Cek pajak kendaraan NTB Online via E-Samsat sangatlah mudah cukup dengan mengunjungi situs Bappenda Provinsi NTB. Atau Anda juga bisa mengakses situs Cekpajak.id untuk mengecek pajak kendaran NTB tanpa nomor rangka kendaraan. Aplikasi SIGNAL di playstore juga dapat Anda manfaatkan untuk cek pajak kendaraan NTB Online.
Menggunakan CekPajak.id adalah salah satu cara termudah untuk mengecek pajak kendaraan di NTB tanpa perlu memasukkan nomor rangka. Situs ini menyediakan informasi lengkap mengenai besaran pajak yang harus dibayar, jatuh tempo pembayaran, serta denda jika ada. Kemudahan ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui status pajak kendaraan mereka tanpa perlu repot mencari nomor rangka kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Website resmi E-Samsat Bapenda NTB juga menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara online. Website ini memberikan informasi detail mengenai nominal pajak yang harus dibayar. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Aplikasi SIGNAL juga menyediakan kemudahan untuk mengecek informasi pajak kendaraan di NTB. Aplikasi SIGNAL memberikan informasi lengkap mengenai pajak kendaraan, notifikasi jatuh tempo, serta kemudahan pembayaran online yang memudahkan pengguna dalam mengelola administrasi kendaraan mereka. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi ini:
Selain melalui website dan aplikasi, pengecekan pajak kendaraan di NTB juga bisa dilakukan melalui SMS. Metode ini sangat praktis terutama bagi pengguna yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman menggunakan layanan SMS.Berikut adalah langkah-langkahnya:
Dengan berbagai metode di atas, masyarakat Nusa Tenggara Barat kini memiliki akses mudah dan praktis untuk mengecek pajak kendaraan mereka secara online. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
SAMSAT MATARAM | SAMSAT INDUK | JALAN LANGKO NO. 28, DASAN AGUNG BARU, KEC. MATARAM, KOTA MATARAM, 83112 |
SAMSAT LOMBOK BARAT | SAMSAT PEMBANTU | JL. IMAM BONJOL NO. 2 GERUNG |
SAMSAT LOMBOK TENGAH | SAMSAT INDUK | JL. SULTAN HASANUDDIN NO. 8A LENENG PRAYA |
SAMSAT LOMBOK TIMUR | SAMSAT INDUK | JL. RA KARTINI NO. 24 RAKAM SELONG |
SAMSAT SUMBAWA BARAT | SAMSAT INDUK | JL. TELAGA BERTONG TALIWANG |
SAMSAT SUMBAWA | SAMSAT INDUK | JL. BUNGUR NO.4-A, LABUHAN BADAS, KABUPATEN SUMBAWA, 84313 |
SAMSAT DOMPU | SAMSAT INDUK | JL. SYECH MOH., KELURAHAN BALI SATU, KEC. DOMPU, KABUPATEN DOMPU, NTB. 84213 |
SAMSAT BIMA KOTA | SAMSAT PEMBANTU | JL. SOEKARNO HATTA NO.159, RABA, KOTA BIMA, NTB. 84116 |
SAMSAT BIMA KABUPATEN | SAMSAT INDUK | JL. SULTAN HASANUDDIN, PANDA, BIMA |
SAMSAT LOMBOK UTARA | SAMSAT PEMBANTU | JL RAYA TANJUNG - BAYAN, TANJUNG, SOKONG, KEC. TJ., KABUPATEN LOMBOK UTARA, NTB. 83352 |
Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut: