Gunakan layanan berikut ini untuk cek pajak kendaraan Sumsel secara online melalui portal CekPajak.id. Selain itu kami menyediakan 3 alternnatif lain yang bisa Anda gunakan untuk cek plat ranmor Sumatera Selatan.
Bagi Anda yang bertempat tinggal di Kota Palembang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Prabumulih, serta Kabupaten Oki, Oku Timur, Banyuasin dan kabupaten lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Kali ini kami hadir memberikan solusi untuk melakukan cek pajak kendaraan Sumatera Selatan dengan cepat dan praktis hanya bermodalkan koneksi internet saja.
Aktivitas pengecekan pajak kendaraan Sumsel memang sudah menjadi kewajiban setiap wajib pajak sebelum mereka membayar pajak tahunan kendaraan. Hal ini tentu berhubungan dengan budget yang harus disiapkan agar status pajak kendaraan aktif dan berkendara di jalanan menjadi aman dan nyaman tanpa ada rasa takut akan adanya kegiatan penilangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Maka dari itu, kehadiran kami disini yaitu memberikan 3 (tiga) opsi pilihan yang dapat Anda coba sesuai keinginan hati Anda. Kami menyediakan rekomendasi 2 (dua) alternatif website cek pajak dan juga satu aplikasi e-Samsat Resmi dari Bapenda Prov. Sumsel yang bernama e-Dempo Sumsel.
Situs pertama yang kami rekomendasikan tentunya Portal Cek Pajak terbaik yaitu situs cekpajak.id. Situs ini masih menjadi primadona di setiap wajib pajak seluruh wilayah Republik Indonesia karena sudah terintegrasi secara langsung oleh sistem e-Samsat dan juga Bapenda masing-masing provinsi. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk melakukan cek pajak kendaraan Sumatera Selatan melalui portal CekPajak.id.
Opsi kedua yang saya berikan yaitu situs Resmi Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Seperti kita ketahui, biasanya tiap-tiap provinsi pasti menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara online untuk mempermudah masyarakat di wilayahnya mengetahui informasi data pajak kendaraan. Berikut adalah cara mengecek pajak ataupun plat ranmor Sumsel via situs Bapenda.
e-Dempo Samsat Sumatera Selatan adalah terobosan aplikasi yang diluncurkan oleh tim Pembina Samsat Daerah Sumsel. Sejauh artikel ini diterbitkan, jumlah pengguna aplikasi ini sudah mencapai ratusan ribu dengan rating yang cukup yaitu 3.5.
Selain bisa digunakan untuk mengetahui besaran cek pajak, e-Dempo juga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan PNBP Pengesahan STNK.
Bagi Anda yang berminat menggunakan aplikasi ini, silahkan buka Play Store lalu ketik dan cari aplikasi yang bernama e-Dempo Samsat Sumatera Selatan.
Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut: