Untuk mengecek tagihan informasi pajak kendaraan Jogja online, silahkan gunakan portal CekPajak.id. Layanan ini membantu cek pajak ranmor Yogyakarta tanpa nomor rangka sekalipun hanya butuh plat nomor kendaraan.
Halo sahabat Pajakers semuanya, bagi Anda yang tinggal di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo, informasi berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor yang akan kami sampaikan sangatlah penting untuk diketahui.
Pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya memiliki kewajiban untuk membayar pajak tahunan kendaraan, selanjutnya kami sebut dengan istilah Wajib Pajak (WP). Nah, umumnya bagi masyarakat Jogja tentu untuk sekedar cek pajak kendaraan harus menanyakan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang yang bekerja di Samsat wilayah Yogyakarta.
Kami disini memberikan 5 (lima) opsi terbaik yang dapat Anda pilih sesuai keinginan untuk sekedar ingin mengetahui berapa besaran tagihan pajak kendaraan Jogja yang dibebankan kepada WP. Semua cara yang kami sajikan sama sekali tanpa membutuhkan nomor rangka kendaraan Anda.
Ini adalah opsi terbaik yang kami rekomendasikan kepada Anda, maka dari itu kami letakkan di posisi pertama. Mengapa kami katakan terbaik? Itu karena CekPajak.id sendiri saat ini satu-satunya situs yang sudah terintegrasi secara nasional untuk membantu cek pajak ranmor seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seperti yang telah kita ketahui, plat nomor Jogja memiliki seri depan AB lalu diikuti dengan angka dan kode wilayah masing kota / kabupaten di Yogyakarta. Untuk melakukan cek plat ranmor Jogja, Anda dapat memanfaatkan situs E-Samsat Jogja. Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut.
Cek pajak ranmor Yogyakarta selain melalui situs online dan aplikasi ternyata bisa juga melalui pesan singkat (SMS). Caranya juga sangat mudah dan tidak perlu banyak usaha berikut silahkan disimak.
Cukup dengan ketik DIY [spasi] NOPOL_JOGJA kirim ke 9600. Contoh DIY AB1234PH. Tunggu beberapa saat balasan dari pusat.
Informasi pajak kendaraan bermotor khusus wilayah Yogyakarta bisa juga Anda mendapatkannya melalui akun Instagram Samsat Jogja. Bagaimana caranya? Ya Anda cukup mengirimkan pesan DM kepada admin akun Instagram tersebut. Sampaikan saja informasi apa yang Anda butuhkan berkaitan dengan pelayanan pajak kendaraan bermotor. Berikut adalah contoh pesan permintaan cek pajak yang dapat Anda salin untuk kemudian dikirim ke admin.
Ass Selamat Pagi Admin Samsat Jogja
Perkenalkan nama saya [nama] ingin meminta bantuan Anda untuk melakukan pengecekan info pajak kendaraan yang saya miliki. Adapun identitas ranmor saya yaitu:
- Nama Pemilik: [nama]
- Nomor Polisi: [plat_nopol]
Mohon sekiranya saya dibantu dalam hal cek besaran pajak kendaraan. Berikut juga saya lampirkan bukti kepemilikan kendaraan (lampirkan foto STNK kendaraan Anda)
Opsi terakhir yang kami berikan yaitu dengan menggunakan aplikasi cek pajak Jogja. Namun kami sendiri tidak merekomendasikan Anda untuk menggunakan pilihan ini. Karena selain ribet perlu download dan install aplikasi, biasanya juga banyak ditemukan aplikasi yang malfungsi (tidak berfungsi dengan baik) sehingga menimbulkan respon negatif dari para penggunanya. Dari sekian banyak aplikasi di Play Store, mungkin saya dapat merekomendasikan satu buah aplikasi yang dapat Anda download di alamat berikut ini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.panticode.pkbjogja
SAMSAT KOTA YOGYAKARTA | SAMSAT INDUK | Jl. Tentara Pelajar No.13, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55231 |
SAMSAT SLEMAN | SAMSAT INDUK | Jl. Magelang No.KM, Krapyak, Triharjo, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55514 |
SAMSAT BANTUL | SAMSAT INDUK | Jl. Urip Sumoharjo No.25, Bejen, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711 |
SAMSAT GUNUNGKIDUL | SAMSAT INDUK | Jl. Pemuda, Rejosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851 |
SAMSAT KULONPROGO | SAMSAT INDUK | Jl. Wates No.KM 27, Gn. Gempal, Giri Peni, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55611 |
SAMSAT MAGUWOHARJO SLEMAN | SAMSAT PEMBANTU | Jl. Ring Road Utara No.10, Kembang, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573 |
SAMSAT SEWON BANTUL | SAMSAT PEMBANTU | Jl. Parangtritis No.Km. 5, Tarudan, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188 |
Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut: