Gunakan layanan ini untuk melakukan cek pajak kendaraan Kepri secara online. Tidak hanya informasi pajak, Anda juga dapat mengecek plat ranmor Kepri. Semua dilakukan secara mudah dan praktis disini!
Halo sahabat semua, kali ini kami hadir memberikan solusi kepada Anda yang ingin melakukan pengecekan pajak kendaraan Kepri secara cepat dan praktis. Tutorial yang kami sajikan kali ini semua dilakukan secara online alias daring (dalam jaringan) sehingga membutuhkan koneksi internet.
Bagi Anda yang tinggal di kota Batam, kota Tanjung Pinang, dan 5 (lima) kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kepulauan Riau saat ini tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke samsat induk untuk sekedar menanyakan besaran tagihan pajak kendaraan tahunan yang dibebankan, karena kami memberikan 3 (tiga) alternatif Cek Pajak Kendaraan Kepulauan Riau Online, silahkan disimak ulasan berikut.
Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di sekitaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kami merekomendasikan untuk menggunakan layanan cek pajak yang terdapat pada situs cekpajak.id. Berikut langkah-langkahnya:
Alternatif kedua yang dapat kami berikan kepada Anda semua yang ingin cek pajak ranmor Kepri adalah melalui situs resmi Bapenda Kepri, yaitu https://bapenda.kepriprov.go.id/. Untuk langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Cara yang ketiga ini membutuhkan waktu yang kurang efisien karena Anda diwajibkan untuk download dan install sebuah aplikasi terlebih dahulu sebelum melakukan cek plat dan pajak kendaraan bermotor. Aplikasi yang kami maksud bernama E-Samsat Kepri. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Apabila Anda ingin membayar pajak tahunan melalui E-Samsat Kepri, Pembayaran bisa dilakukan melalui AIM, M-Banking dan Teller sesuai pilihan di Aplikasi F-Samsat. Untuk Pengambilan SKPD dengan membawa bukti pembayaran dan membawa STNK asli ke kantor pelayanan samsat Induk.
SAMSAT BATAM BATAM CENTER | SAMSAT INDUK | JL. ENGKU PUTRI NO.8, TLK. TERING, BATAM KOTA, KOTA BATAM, KEPULAUAN RIAU 29432, INDONESIA | |
SAMSAT TANJUNG PINANG |
SAMSAT PEMBANTU |
TJ. AYUN SAKTI, TANJUNG PINANG, KOTA TANJUNG PINANG, KEPULAUAN RIAU 29122 | |
SAMSAT KARIMUN |
SAMSAT PEMBANTU |
JL. BHAKTI-BUKIT SENANG, KABUPATEN KARIMUN KEPULAUAN RIAU | |
SAMSAT BINTAN |
SAMSAT PEMBANTU |
JL. PERMAISURI NO. 1 TANJUNG UBAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU | |
SAMSAT LINGGA |
SAMSAT PEMBANTU |
JL.GARUDA NO. 25, KABUPATEN LINGGA KEPULAUAN RIAU | |
SAMSAT NATUNA |
SAMSAT PEMBANTU |
JL. ADAM MALIK NO.120, RT.001/RW.001, BANDARSYAH, KEC. BUNGURAN TIM., KABUPATEN NATUNA, KEPULAUAN RIAU 29783 | |
SAMSAT ANAMBAS |
SAMSAT PEMBANTU |
JL.GARUDA NO. 25, KABUPATEN LINGGA KEPULAUAN RIAU |
Ketentuan berapa besaran denda pajak motor ditentukan berdasarkan durasi keterlambatan membayar pajak kendaraan. Anda juga akan dibebankan denda SWDKLLJ apabila telat bayar pajak lebih dari 2 bulan, untuk motor sebesar Rp. 32.000 dan mobil sebesar Rp. 100.000. Ketentuannya adalah sebagai berikut: